Yuk, Bantu kebutuhan pokok bagi yang terdampak wabah Covid-19 bersama Shahih Fiqih

Alhamdulillah, di tengah wabah Covid-19 yang melanda di negeri ini, banyak pribadi, masyarakat maupun yayasan dakwah dan sosial kemasyarakatan yang ikut andil membantu pemerintah kita menanggulangi dampak wabah Covid-19.

Salah satunya lembaga dakwah yang ikut membuka donasi untuk bantuan kebutuhan pokok bagi yang terdampak wabah Covid-19 adalah Shahih Fiqih. Shahih Fiqih adalah lembaga dakwah yang mengkhususkan dakwah melalui sosial media seperti Facebook, YouTube, Instagram, Twitter dan lainnya. Isi dakwah Shahih Fiqih berisi tentang fatwa ulama.

Banyak dari saudara-saudara kita yang terusir dari kontrakannya dan tinggal di emperan toko. Jangankan untuk membayar sewa kontrakan, untuk biaya hidup sehari-hari saja mereka kekurangan bahkan tidak ada sama sekali. Oleh sebab itulah Tim Shahih Fiqih tergerak untuk ikut membantu meringankan beban saudara-saudara kita dengan membagikan kebutuhan pokok bagi mereka.

Bagi yang ingin membantu kebutuhan pokok saudara-saudara kita yang terdampak wabah Covid-19 bisa menyalurkan bantuannya melalui Tim Shahih Fiqih ke rekening Bank BNI Syariah 0514265953 kode Bank 427 atau juga bisa melalui Paypal Shahih Fiqih. Harap mencantumkan 19 di nominal donasi contoh Rp. 1.000.019. setelah transfer bisa konfirmasi ke nomer 089508549038


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url