Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Iedul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19

Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Iedul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19
Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Iedul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19.

Bulan suci Ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan akan segera meninggalkan kita semua, hanya menunggu dua hari lagi Insya Allah.

Alhamdulillah Alla Kulli Hal, Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negeri termasuk negeri kita Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, bahkan beberapa hari terakhir menunjukkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19. Bahkan hari ini (21/05/2020) terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 mencapai 1000 orang.

Dan seperti Ramadhan kali ini, Shalat Idul Fitri 1441 H juga harus kita laksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti, menjelang hari raya idul Fitri sudah banyak edaran dari Majelis Ulama, Pemerintah dan Dinas kesehatan anjuran untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Dan seperti di daerah lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menerbitkan surat edaran Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19. Berikut ini adalah surat edarannya.

1. Menghimbau kepada seluruh umat Islam di wilayah saudara untuk melaksanakan shalat Iedul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

2. Menyebarluaskan Tausyiah MUI Jawa Tengah di maksud kepada seluruh organisasi keagamaan Islam, Organisasi perangkat daerah, Tokoh Agama Islam dan Tokoh Masyarakat di wilayah saudara.

3. Menyampaikan tuntunan shalat Iedul Fitri dalam suasan Covid-19 beserta naskah khutbah Idul Fitri (Versi lengkap dan ringkas) sebagaimana terlampir kepada seluruh umat Islam yang membutuhkan.

4. Guna mencegah kerumunan masa, Maka takbiran keliling ditiadakan dan acara silaturahmi atau halal bihalal di laksanakan melalui media sosial atau Video Call .

Mari, sebagai muslim dan warga negara yang baik kita laksanakan anjuran dari para ulama, pemerintah dan dinas kesehatan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

Tidak perlu susah dan bingung tentang Shalat Id di rumah, karena tata cara shalat Iedul Fitri di rumah tidak beda dengan shalat Sunnah lainnya. Selengkapnya bisa di dengarkan ceramah singkat dari Ustadz Yulian Purnama Hafidzahulloh berikut ini https//youtu.be/6q3OXLIjWhU

Berikut panduan ringkas Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga di saat pandemi Covid-19 bisa di lihat videonya di YouTube Yuvid Tv berikut https://youtu.be/K1fXLeoMUdI atau bisa juga lihat gambar di bawah ini.
Berikut panduan ringkas Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga di saat pandemi Covid-19
Berikut panduan ringkas Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga di saat pandemi Covid-19
Semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H ini di terima, dan pandemi Covid-19 ini segera di angkat oleh Allah Azza Wa Jalla sehingga kita bisa beribadah dengan normal seperti biasanya. Aamiin

2 komentar untuk "Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Iedul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19"